Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman akan melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Dia menuding kalau Novel telah mencemarkan nama baikn...
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman akan melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Dia menuding kalau Novel telah mencemarkan nama baiknya melalui surat elektronik.
Polisi akan memeriksa saudara Novel Baswedan terkait laporan dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman tentang dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini status Novel masih saksi terlapor.
Argo juga menambahkan, bahwa pihaknya telah memeriksa Aris dalam kasus dugaan pencemaran ini. Akan tetapi, Argo enggan membeberkan materi terkait pemeriksaan terhadap Aris.
Argo menambahkan, penyidik sudah menindaklanjuti laporan Aris Budiman. Polisi sudah menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan pada 21 Agustus 2017 lalu."Iya, yang bersangkutan membuat laporan pada 13 Agustus 2017 lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/8/2017).
Meski telah naik pada tahap penyidikan, namun status Novel dalam kasus ini masih sebatas saksi terlapor.
"Berdasarkan pada hasil gelar perkara kita naikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan," ucap dia.
Polisi akan memeriksa saudara Novel Baswedan terkait laporan dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman tentang dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini status Novel masih saksi terlapor.
"Nanti (periksa Novel), setelah pemeriksaan saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/8/2017).
![]() |
Novel Baswedan |
Argo juga menambahkan, bahwa pihaknya telah memeriksa Aris dalam kasus dugaan pencemaran ini. Akan tetapi, Argo enggan membeberkan materi terkait pemeriksaan terhadap Aris.
Aris melaporkan Novel kepada pihak berwajib atas pencemaran nama baik secara tertulis pada 13 Agustus 2017. Novel Baswedan dituduh mencemarkan nama baik melalui surat elektronik atau e-mail."Wah saya enggak bisa sampaikan (materi pemeriksaan)," kata Argo.
COMMENTS